Dua istilah yang sebenarnya berbeda dalam pengertian namun umumnya dipahami oleh masyarakat sebagai satu-kesatuan adalah istilah Gawat dan Darurat. Hal ini tidak mengherankan, karena di rumah sakit – rumah sakit besar umumnya ada Unit yang disebut dengan Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga masyarakat cenderung mengenal kedua istilah ini sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Sebenarnya terdapat perbedaan mendasar antara istilah Gawat dan Darurat. Mau tau? Yuk kita simak bersama-sama.
Dalam dunia medis, suatu keadaan disebut gawat apabila sifatnya mengancam nyawa namun tidak memerlukan penanganan yang segera. Contoh untuk keadaan ini adalah: pasien yang menderita penyakit kanker. Penyakit kanker adalah penyakit yang bisa mengancam nyawa seseorang, namun tidak terlalu memerlukan tindakan sesegera mungkin (immediate treatment). Biasanya keadaan gawat dapat dijumpai pada penyakit-penyakit yang sifatnya kronis.
Suatu keadaan disebut darurat apabila sifatnya memerlukan penanganan yang segera. Contoh untuk keadaan ini adalah: baru saja digigit ular berbisa, sedang mengalami pendarahan hebat, tengah menderita patah tulang akibat kecelakaan, kehilangan cairan karena diare hebat, dsb. Meskipun keadaan darurat tidak selalu mengancam nyawa, namun penanganan yang lambat bisa saja berdampak pada terancamnya nyawa seseorang. Biasanya keadaan darurat dapat dijumpai pada penyakit-penyakit yang sifatnya akut.
Keadaan gawat dan darurat dapat juga terjadi bersamaan. Dalam hal ini, nyawa pasien benar-benar dalam keadaan yang mengkhawatirkan dan diperlukan penanganan yang segera terhadapnya. Contoh untuk kasus ini adalah seseorang yang telah menderita penyakit jantung dalam waktu yang lama dan tiba-tiba saja mendapatkan serangan jantung (heart attack).
Terkait dengan terapi akupunktur, maka akupunktur kurang tepat jika diterapkan pada keadaan darurat yang memerlukan penanganan fisik sesegera mungkin. Jika keadaan Anda darurat, maka tetaplah datang ke UGD terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Terapi akupunktur dapat Anda jalani setelah keadaan darurat tersebut berlalu.
By the way, hmmm… kalau dipikir-pikir, berarti seharusnya istilah yang tepat untuk penanganan keadaan darurat di rumah sakit-rumah sakit adalah Unit Darurat yah… seperti di luar negeri yang dikenal dengan istilah ER (Emergency Room). Any idea kenapa kira-kira di Indonesia jadinya Unit Gawat Darurat?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar