Kamis, 26 September 2013

Apa Itu Triage dalam PPGD ?

PENGERTIAN DARI TRIAGE
Triage adalah proses khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera atau penyakit untuk menentukan jenis perawatan gawat darurat serta transportasi selanjutnya. Tindakan ini merupakan proses yang berkesinambungan sepanjang pengelolaan musibah terutama musibah yang melibatkan massa.

Proses triage meliputi tahap pre-hospital / lapangan dan hospital atau pusat pelayanan kesehatan lainnya. Triage lapangan harus dilakukan oleh petugas pertama yang tiba ditempat kejadian dan tindakan ini harus dinilai ulang terus menerus karena status triase pasien dapat berubah. Metode yang digunakan bisa secara METTAG (Triage tagging system) atau sistem triage Penuntun Lapangan START (Simple Triage And Rapid Transportation).

Petugas lapangan memberikan penilaian pasien untuk memastikan kelompok korban seperti yang memerlukan transport segera atau tidak, atau yang tidak mungkin diselamatkan, atau mati. Ini memungkinkan penolong secara cepat mengidentifikasikan korban dengan risiko besar akan kematian segera atau apakah memerlukan transport segera, serta melakukan tindakan pertolongan primer dan stabilisasi_darurat.
Pada tahap rumah sakit, triage dapat juga dilakukan walaupun agak berbeda dengan triage lapangan. Dengan tenaga dan peralatan yang lebih memadai, tenaga medis dapat melakukan tindakan sesuai dengan kedaruratan penderita dan berdasarkan etika profesi. Saat menilai pasien, secara bersamaan juga dilakukan tindakan diagnostik, hingga waktu yang diperlukan untuk menilai dan menstabilkan pasien berkurang.


Simple Triage / Triage Sederhana / Triage inisial

START, sebagai cara triage lapangan yang berprinsip pada sederhana dan kecepatan, dapat dilakukan oleh tenaga medis atau tenaga awam terlatih. Dalam memilah pasien, petugas melakukan penilaian kesadaran, ventilasi, dan perfusi selama kurang dari 60 detik lalu memberikan tanda dengan menggunakan berbagai alat berwarna, seperti bendera, kain, atau isolasi.
§ Hitam : pasien meninggal atau cedera fatal yang tidak memungkinkan untuk resusitasi. Tidak memerlukan perhatian.
§ Merah : pasien cedera berat atau mengancam jiwa dan memerlukan transport segera. Misalnya :
-        gagal nafas
-       cedera torako-abdominal
-       cedera kepala atau maksilo-fasial berat
-       shok atau perdarahan berat
-       luka bakar berat
§ Kuning : pasien cedera yang dipastikan tidak mengancam jiwa dalam waktu dekat. Dapat ditunda hingga beberapa jam. Misalnya :
-       cedera abdomen tanpa shok,
-       cedera dada tanpa gangguan respirasi,
-       fraktura mayor tanpa syok
-       cedera kepala atau tulang belakang leher tanpa gangguan kesadaran
-       luka bakar ringan
§ Hijau : cedera ringan yang tidak memerlukan stabilisasi segera. Misalnya :
-       cedera jaringan lunak,
-       fraktura dan dislokasi ekstremitas,
-       cedera maksilo-fasial tanpa gangguan jalan nafas
-       gawat darurat psikologis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar